Mari mengetahui tentang Klasifikasi Pasar
Apa itu pasar ?
Pengertian pasar adalah tempat bertemunya antara permintaan dan penawaran suatu harga
barang atau jasa, atau suatu tempat untuk berjual beli untuk memenuhi kebutuhan antara penjual dan pembeli.
Klasifikasi Pasar
Pasar juga dapat diklasifikasikan menurut kegiatannya, statusnya, jenis barang yang dijual-belikan,
tingkatan, pelayanan dan cara pengelolaanya, yang dapat dilihat sebagai
berikut :
A. Berdasarkan kegiatannya
Dilihat dari kegiatannya, klasifikasi pasar dibagi dua yaitu sebagai berikut :
1. Pasar harian
Pasar harian yaitu pasar yang beroperasi atau berkegiatan penjualan atau perdagangan setiap hari. Adapun
ciri-cirinya adalah :
1. Bangunan pasarnya relatif permanen.
2. Pasar harian pastinya buka setiap hari.
3. Mempunyai wilayah pelayanan lebih dari satu desa dimana
pasar itu berada.
2. Pasar mingguan
Pasar mingguan adalah pasar dimana terjadi kegiatan perdagangan sekali
(sehari) dalam seminggu. Dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a. Bangunan pasar merupakan bangunan tempoler dan kadang di lapangan atau tempa terbuka.
b. Hanya melakukan kegiatannnya sehari dalam seminggu.
c. Mempunyai wilayah pelayanan di desa dimana pasar itu berada.
B. Berdasarkan statusnya
Berdasarkan statusnya pasar dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1. Pasar Resmi adalah pasar yang bangunannya dan lokasinya telah memenuhi persyaratan teknik, planologi kota dan dapat dibenarkan oleh pemerintah kota.
2. Pasar Tidak Resmi atau Tempat Penjualan Umum (TPU) ditinjau dari lokasi dan
teknik bangunannya tidak dapat dibenarkan oleh pemerintah kota. Misalnya
meja-meja liar atau jongko-jongko tempat jualan di sepanjang jalan tertentu.
C. Berdasarkan barang yang dijual
Berdasarkan jenis barang yang diperdagangkan digolongkan menjadi 3 :
1. Perdagangan barang-barang primer, merupakan jenis barang-barang yang dibutuhkan sehari-hari, seperti beras, sayur-sayuran, buah-buahan, gula, kopi, minuman dsb.
2. Perdagangan barang-barang sekunder, merupakan barang yang
dibutuhkan dalam jangka waktu tertentu, seperti pakaian, alat-alat rumah tangga
dsb.
3. Perdagangan barang-barang tersier seperti radio, televisi, perhiasan dsb.
D. Berdasarkan tingkatannya
Menurut tingkatnya pasar dibedakan menjadi tiga bagian yaitu :
1. Pasar Dunia yaitu pasar yang keseluruhan permintaan dan penawaran yang berhubungan satu sama lainnya meliputi seluruh dunia.
2. Pasar Regional atau Pasar Induk, yaitu pasar yang mempunyai fungsi pelayanan
regional dan lokal dengan sistem transaksinya secara borongan atau dengan jumlah banyak.
3. Pasar Lokal, yang memiliki fungsi pelayanan lingkungan
sekitar pasar dan transaksinya atau dengan jumlah satuan.
E. Berdasarkan pelayanannya
1. Pusat Perdagangan Utama (Pusat Kota), perdagangan yang cenderung berlokasi di pusat kota, terdiri atas
kegiatan perdagangan eceran.
2. Pusat Perdagangan Kedua (Pusat Wilayah), berada di lokasi yang cenderung menyebar ke daerah transisi (pinggiran kota),
tetapi masih berlokasi pada jalan utama (regional). Jenis barang yang dijual terbatas pada barang primer dan sekunder.
3. Pusat Perdagangan Ketiga (Pusat Lingkungan), lokasi perdagangan berada di lingkungan perumahan penduduk
dengan inti kegiatan pasar-pasar lingkungan.
F. Berdasarkan cara pengelolaannya
Berdasarkan cara pengelolaannya pasar dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1. Pasar Kabupaten, yaitu pasar yang secara administratif di bawah pengelolaan suatu dinas kabupaten.
2. Pasar Kecamatan, yaitu pasar yang secara administratif di bawah pengelolaan kecamatan dimana pasar itu berada.
3. Pasar Desa, yaitu pasar yang secara administratif di bawah pengelolaan
pemerintah desa dimana pasar itu berada.