Pengertian dan Fungsi Marketing Funding
Salah satu bagian di dalam dunia Perbankan adalah Marketing Funding. Definisi umum Marketing Funding berasal dari dua kata, yaitu Marketing dan Funding.
Marketing merupakan proses atau kegiatan untuk mempromosikan barang atau jasa atau produk dalam segi perbankan, dan Funding merupakan kegiatan menghimpun dana atau bisa didefinisikan sebagai suatu kegiatan membeli dana dari masyarakat.
Marketing merupakan proses atau kegiatan untuk mempromosikan barang atau jasa atau produk dalam segi perbankan, dan Funding merupakan kegiatan menghimpun dana atau bisa didefinisikan sebagai suatu kegiatan membeli dana dari masyarakat.
Apa itu Marketing Funding?
Marketing Funding adalah suatu fungsi jabatan pekerjaan (biasanya di sebuah Bank) mempromosikan dan juga menghimpun dana dari masyarakat. Dalam hal ini seorang marketing funding biasanya sudah mendapatkan daftar nama yang berpotensi untuk menitipkan dananya pada Bank (menabung).
Pada dunia perbankan fungsi jabatan Marketing Funding juga sering disebut dengan Funding Officer. Sebagian besar waktu kerjanya di habiskan dilapangan, atau sangat jarang sekali ditemui atau berada di dalam kantor. Berikut akan kami jelaskan secara lengkap mengenai beberapa fungsi dan tugas dari seorang Marketing Funding.
Pada dunia perbankan fungsi jabatan Marketing Funding juga sering disebut dengan Funding Officer. Sebagian besar waktu kerjanya di habiskan dilapangan, atau sangat jarang sekali ditemui atau berada di dalam kantor. Berikut akan kami jelaskan secara lengkap mengenai beberapa fungsi dan tugas dari seorang Marketing Funding.
Untuk mencari nasabah (pihak ketiga) yang mempunyai dana lebih agar mau untuk menyimpannya ke dalam bank dalam bentuk produk yang ditawarkan oleh bank itu sendiri. Produk bank yang dimaksud dibagi menjadi tiga kategori, yaitu dalam bentuk simpanan tabungan, simpanan giro dan simpanan deposito.
Memperkenalkan, mempromosikan, memasarkan produk perbankan, dan memperluas jaringan atau relasi antar perbankan atau dengan dunia diluar perbankan itu sendiri.
Memperkenalkan, mempromosikan, memasarkan produk perbankan, dan memperluas jaringan atau relasi antar perbankan atau dengan dunia diluar perbankan itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar