Apa aja sih Tujuan dari K3?
Tujuan dibuatnya k3 ini, tersirat tertera dalam undang – undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja tepatnya. Selain itu terdapat banyak lagi tujuan dari K3 tersebut. Tujuan dari adanya K3 selain itu dapat kita perjelas seperti dibawah ini.
- Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
- Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
- Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.
- Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
- Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
- Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atas kondisi kerja.
- Agar meningkatnya kegairahan, keserasian kerja dan partisipasi kerja.
- Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar